Sukseskan Pemilu 2024 dan Peran Serta Lapas Kelas II A Pematang Siantar, Begini Arahan Kalapas

    Sukseskan Pemilu 2024 dan Peran Serta Lapas Kelas II A Pematang Siantar, Begini Arahan Kalapas
    Keterangan Photo : Istimewa

    SIMALUNGUN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar sebelumnya telah berkomitmen untuk suksesnya pelaksanaan Pemilihan Umum serentak tahun 2024.

    Seluruh rakyat Indonesia akan memilih calon Legislatif untuk DPRD Kabupaten, DPRD Kota, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI serta Presiden RI untuk masa jabatan 5 tahun ke depan.

    Berbagai sarana dan prasarana dalam pelaksanaan Pesta Demokrasi Rakyat Indonesia telah rampung dipersiapkan agar warga binaan dapat melaksanakan Hal Konstitusinya.

    Pelaksanaan tercatat di lokasi khusu yaitu, Kompleks Lapas Kelas II A Pematang Siantar, Jalan Asahan KM 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (14/02/2024) sekira pukul 09.00 WIB.

    Hal ini diutarakan, Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar M Pithra Jaya Saragih kepada sejumlah awak media, sembari menyampaikan, pihaknya berharap suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024 dan berlangsung tertib, aman dan damai.

     Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar juga menegaskan, bahwa seluruh jajaran petugas Lapas untuk tetap bersikap Netral dalam Pemilu dengan simbol 3+1 kunci Pemasyarakatan maju.

    "Kunci 3 + 1 yakni, Pertama. Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban. Ke dua. Berantas Peredaran Narkoba, Ke tiga. Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dan Pihak terkait. dan Ke empat. Back to Basic, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya, " sebut M Pithra Jaya Saragih.

    Dalam pelaksanaan Pemilu, lebih lanjut, Kalapas M Pithra Jaya Saragih mengatakan, negara menjamin Hak bagi setiap warga negara untuk melakukan dan menyalurkan hak pilihnya, tak terkecuali warga binaan.

    "Oleh karena itu, kita tekankan kepada setiap warga binaan harus menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan pemilu ini. Tentunya, harus sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, " katanya.

    Sejak awal pihak Lapas Kelas IIA Pematang Siantar telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, diantaranya, Disdukcapil Kabupaten Simalungun, KPU Kabupaten Simalungun, Bawaslu Kabupaten Simalungun, Polri dan TNI.

    "Kita terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, untuk memaksimalkan terlaksananya Pemilu bagi warga binaan. Beberapa hal yang dikoordinasikan, tentang NIK setiap warga binaan dan terkait Daftar Pemilih Potensial berkomunikasi dengan pihak KPU Simalungun, " terang M Pithra.

    Lebih lanjut, Kalapas M Pithra Jaya Saragih menjelaskan, pada awalnya jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1401, per tanggal 21 juni 2023 yang lalu yang disesuaikan dengan Penetapan DPT oleh KPUD Kabupaten Simalungun.

    "Ada perubahan jumlah, seiring berjalannya waktu terkait WBP yang terdapat pada DPT awal disebutkan telah bebas atau dipindahkan ke Lapas lainnya, " jelas Kalapas.

    Selanjutnya, pihak Lapas Kelas IIA Pematang Siantar juga berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak terkait, perihal memfasilitasi 
    serta untuk memfasilitasi hak pilih bagi warga binaan atau tahanan titipan yang baru masuk serta warga binaan kiriman.

    "Kita fasilitasi setiap warga binaan, termasuk narapidana pindahan dari Lapas/Rutan lainnya ke Lapas Pematang Siantar agar tetap dapat menyalurkan hak pilihnya dalam pemilu, " imbuhnya.

    Terkait hasil penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) terhitung pada tanggal 12 Februari 2024 yaitu, jumlah DPT yang tersisa sebanyak : 959 orang. DPTB sebanyak : 548 orang. Total DPT dan DPTB sebanyak : 1507 orang.

    "Sedangkan, TPS di Lapas Pematang Siantar berjumlah sebanyak 05 TPS dan merupakan TPS Lokasi Khusus (Loksus) sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022, " terang Kalapas.

    Seterusnya, Kalapas menerangkan, terkait Petugas KPPS di Loksus ini seluruhnya merupakan Petugas Lapas Pematang Siantar yang sudah dilantik oleh PPS Nagori Lestari Indah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun pada tanggal 25 januari 2024.

    "Masing-masing petugas telah melaksanakan Bimbingan Teknis terkait Tata Cara Pelaksanaan Pemilu bagi seluruh petugas KPPS Loksus di Lapas Pematang Siantar, " imbuh M Pithra.

    Selain persiapan daftar pemilih, Lapas Pematang Siantar juga mengundang KPU Kabupaten Simalungun untuk memberikan Sosialisasi terkait Tata cara pemungutan suara kepada warga binaan.

    "Dalam sosialisasi ini WBP sangat antusias mendengarkan arahan dan bimbingan dari perwakilan KPU Kabupaten Simalungun dengan harapan nantinya setiap WBP tidak salah dalam melakukan pencoblosan surat suara, " tutur Kalapas.

    Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar menambahkan, yang tidak kalah penting yakni mensosialisasikan kegiatan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan Pemilu.

    "Khususnya bagi seluruh jajaran pengamanan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, serta dengan berkoordinasi dengan TNI/POLRI untuk bantuan pengamanan pelaksanaan pemilu, " ujar Kalapas.

    Ia bersama jajaran Lapas Kelas IIA Pematang Siantar berkomitmen sepenuhnya, pada tanggal 14 Februari 2024 turut berperan serta untuk mensukseskan pemilu yang damai dan menjaga keamanan Lapas tetap kondusif.

    "Kami menghimbau kepada seluruh jajaran untuk menjaga kesehatan mengingat tanggung jawab besar yang diemban oleh setiap jajaran khususnya petugas KPPS yang bertugas nantinya, " pungkas Kalapas M Pithra mengakhiri.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Berbeda Nama Penerima Bansos, Warga Pematang...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Simalungun Adakan Refleksi Akhir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Ikuti Kami