SIMALUNGUN - Program bantuan pangan masih disalurkan Pemerintah Pusat hingga akhir tahun 2023 mendatang, yakni tahap ke - 2 pada bulan Oktober, November dan Desember tahun 2023 mendatang, melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas ; red).
Informasi diperoleh, Keluarga Penerima Manfaat (KPM ; red) Nagori Pematang Kerasaan Rejo, menerima beras @ 10 kilogram, bertempat di PT. Pos Indonesia Cabang Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (10/10/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
Namun, salah seorang warga yang datang untuk mengambil beras bantuan itu mengungkapkan, sikap tidak terpuji dan arogan terhadap masyarakat, dipertontonkan oknum bernama Kiki berstatus BHL di PT Pos Indonesia Cabang Perdagangan.
Hal ini diungkapkan, seorang ibu rumah tangga berinisial STN, salah seorang warga Nagori Pematang Kerasaan Rejo peserta KPM saat menyerahkan slip undangan untuk pengambilan beras tertera bulan September dan bulan Oktober.
"Begitu diserahkan kepada oknum yang berstatus BHL PT Pos Indonesia Perdagangan, spontan suaranya bernada tinggi menyebutkan slip pengambilan beras bulan September telah diblokir, " sebut Ibu STN menirukan ucapan oknum tersebut.
Lebih lanjut, kepada oknum BHL yang berkaca mata itu, saat dipertanyakan alasan pemblokiran slip bulan September, sikapnya semakin arogan, mengulangi perkataannya, tanpa menjelaskan alasan pemblokiran dengan suara meninggi.
"Lantang kali mulutnya mengatakan, kalau sudah diblokir ya diblokirlah, kenapa tidak diambil pada waktunya. Kalau tidak puas, pergilah ke sana, tanya pada orang di dalam ruangan itu, " ucap Ibu beranak dua ini mengutarakan kata-kata kasar yang didengarnya.
Sementara, oknum BHL PT Pos Indonesia Cabang Perdagangan itu saat dikonfirmasi, alasan pemblokiran slip undangan pengambilan beras untuk bulan September itu, kembali mengeluarkan, kata-kata kasar bersikap arogan.
"Itu tak bisa diambil lagi, sudah diblokir. Kalau kau tidak puas, kau tanyakan di ruangan itu, " sebut oknum BHL, bernama Kiki itu semakin emosi.
Terpisah, Kepala PT Pos Indonesia Cabang Perdagangan saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, bantuan beras untuk bulan September tersebut dapat diambil setelah pihaknya berkoordinasi dengan pihak Bulog.
"Kita sudah laporkan realisasi bulan September kepada pihak Bulog. Oleh sebab itu, kami harus berkoordinasi serta melaporkan kembali kepada pihak Bulog dan setelah diizinkan, kami akan hubungi pihak KPMnya, " jelas pria bermarga Damanik sembari mencatat nomor selular penerima bantuan.