Warga Perdagangan Ini Tak Berkutik Saat Diringkus, Polisi Amankan Sabu 2 Gram

    Warga Perdagangan Ini Tak Berkutik Saat Diringkus, Polisi Amankan Sabu 2 Gram
    Keterangan Photo ; istimewa

    SIMALUNGUN - Irwanda Eka Putra alias Ranjid (33) warga Lingkungan VIII, Kelurahan Perdagangan I Seberang, Kecamatan Bandar, yang tak memiliki pekerjaan menetap itu, tak berkutik ketika personel Sat Narkoba Polres Simalungun meringkusnya.

     Informasi dari pria itu diperoleh barang bukti sabu sebanyak 2.05 gram saat berada di salah satu warung, belakang pabrik Panjta Surya, jalan Kuala Tanjung, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (25/07/2024), sekira pukul 16.00 WIB.

    Dalam siaran persnya, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldy Pane membenarkan, pihaknya menerima informasi dari warga terkait aktivitas ilegal pelaku Ranjid dan kini, telah diamankan.

    Petugas yang tiba di lokasi, melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku, hingga akhirnya Ranjid diringkus. Sementara, sejumlah barang bukti ditemukan dari dalam bagasi sepeda motor bermerk Honda, type Beat berwarna hitam.

    Dalam laporan tertulis, disebutkan barang bukti berupa, sabu dikemas plastik klip, dompet kecil berwarna biru, sejumlah plastik klip kosong dan pipet serta satu unit handphone bermerk Xiaomi.

    Selanjutnya, disebutkan personel dalam penangkapan ini antara lain IPDA From Pimpa Siahaan, IPDA Sugeng Suratman, AIPTU Yunus Manurung, Brigadir Sopyansyah, dan Brigadir Anggi Afrianes.

    Setelah penangkapan, pelaku dan barang bukti segera dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyelidikan dan penyidikan, melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lanjutannya.

    "Kasus ini menambah daftar panjang upaya Polres Simalungun dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, dan menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, " tutup Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, S.H. (rel)

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Soal Pencurian Pupuk di Kebun Tinjowan,...

    Artikel Berikutnya

    Ungkap Peredaran Sabu 293,59 Gram, Kapolsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Ikuti Kami