Si Regar Diringkus Personel Polsek Perdagangan, Rumah di Gang Air Bersih Digeledah

    Si Regar Diringkus Personel Polsek Perdagangan, Rumah di Gang Air Bersih Digeledah
    Keterangan Photo : Ilustrasi

    SIMALUNGUN - Kedatangan sejumlah personel Polsek Perdagangan sontak mengejutkan warga di sekitaran Gang Air Bersih, Huta 2, Nagori Perdagangan 2, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (06/04/2024) sekira pukul 19.30 WIB

    Pasalnya, menurut keterangan warga setempat di sekitar lokasi itu saat ditemui awak media ini mengungkapkan, personel Polsek Perdagangan melakukan pengembangan kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

    Kemudian, warga setempat menjelaskan, pria yang akrab dipanggil si Regar ini merupakan warga pendatang dari Kabupaten Tapanuli Selatan. Disebutkan, bersama istrinya, si Regar menumpang di rumah mertuanya ibu Sukat.

    Petugas melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang akrab dipanggil si Regar di halaman depan rumah warga Amir Hamzah alias Ajo di gang Buntu, Lingkungan 8, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

    Lebih lanjut, berdasarkan penelusuran awak media ini di sekitar Gang Buntu, tepatnya di sekitar rumah kontrakan warga setempat dan Sedangkan,   keberadaan Amir Hamzah sedang tidak berada di rumahnya, saat petugas menangkap si Regar.

    Masih di lokasi Gang Buntu, si Regar spontan disergap petugas, dan petugas menemukan sejumlah barang bukti, kemasan paket narkotika jenis sabu. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan si Regar.

    Lebih lanjut, petugas memboyong si Regar menuju ke kediamannya di Gang Air Bersih, untuk melakukan pengembangan dan penggeledahan di dalam rumah yang dihuni si Regar bersama istri dan mertuanya (ibu Sukat ; red).

    Kemudian, warga setempat mengatakan, bahwa petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah, hingga akhirnya petugas menemukan sejumlah barang bukti dikemas bungkusan plastik.

    "Bungkusan plastik dipegang salah seorang petugas dan kami menyakini itu barang bukti sabu punya si Regar, " terang warga.

    Seterusnya, warga menambahkan, petugas memboyong si Regar berikut sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan dari lokasi Gang Air Bersih dan menyaksikan si Regar dimasukkan ke dalam mobil yang ditumpangi petugas lainnya.

    "Si Regar dimasukkan ke dalam mobil petugas dalam keadaan kedua tangannya terborgol dan dipegangi petugas untuk dibawa ke Kantor Polsek Perdagangan, " tandas warga meminta awak media sembari mengatakan agar namanya tak disebutkan.

    Sementara, Kapolsek Perdagangan AKP J Panjaitan maupun Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPTU F Sitohang belum berhasil dikonfirmasi saat awak media ini berupaya menemui ke duanya di Mako Polbek Perdagangan.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Dua Oknum Provider Dipindahtugaskan, Hasil...

    Artikel Berikutnya

    Sekjen Gerindra Sumut: Simalungun Butuh...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Ikuti Kami