Operasi 24 Jam Tim Opsnal Satnarkoba Polres Simalungun, Ini Hasilnya

    Operasi 24 Jam Tim Opsnal Satnarkoba Polres Simalungun, Ini Hasilnya
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Polres Simalungun bersama Polsek se-jajaran telah mengamankan setidaknya 6 orang pria dan kini, telah ditetapkan berstatus tersangka pelaku tindak penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

    Informasi diperoleh, ke-6 tersangka berikut sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diamankan personel Sat Narkoba Polres Simalungun dari sejumlah lokasi di Kabupaten Simalungun, Rabu (27/03/2024) sekira pukul 15.47 WIB.

    Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan, kegiatan personel mewujudkan komitmen dan kerja nyata perihal pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun.

    Selain itu, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, menginstruksikan pelaksanaan Program Prioritas dan kepada seluruh jajaran, se-Polda Sumut memberantas peredaran narkoba.

    Perihal kegiatan ini, merupakan implementasi dari 5 Program Prioritas, khususnya program yang kedua, terkait pemberantasan peredaran dan transaksi narkoba merupakan misi utama bagi pihak Kepolisian.

    Kemudian, Polres Simalungun bersama Polsek se-jajaran dalam pelaksanaannya, kembali lagi mengamankan sejumlah 6 pelaku ditetapkan sebagai tersangka, dalam empat kasus tindak pidana narkoba di Kabupaten Simalungun.

    Disebutkan, kegiatan itu dalam rentang waktu 24 jam yang terlaksana pada, Selasa (26/03/2024) lalu dan operasi ini menghasilkan pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu seberat kotor 17, 69 gram sebagai barang buktinya.

    Dalam siaran persnya, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, selain mengamankan barang bukti sabu-sabu. Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya pada saat pelaksanan operasi.

    "Berbagai barang bukti yaitu, sejumlah plastik klip berisikan narkotika, handphone merk Vivo dan Oppo. Selain itu, turut diamankan timbangan elektrik berikut, uang tunai diduga berasal dari hasil penjualan narkotika, " sebut Kapolres.

    Salah satu tersangka yang diidentifikasi, lanjut Kapolres Simalungun menjelaskan, atas nama Suryadi terbukti memiliki beberapa barang bukti signifikan, termasuk sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus rokok Lucky Strike, handphone, dan alat konsumsi narkoba.

    "Operasi ini satu momentum menunjukkan.Polres Simalungun dan jajarannya serius dan siap mengimplementasikan program prioritas Kapolda Sumut, perihal memberantas narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Simalungun, " jelas AKBP Choky.

    Kemudian, .AKBP Choky Sentosa Meliala menegaskan, capaian hasil seperti ini tentunya, akan semakin konsisten melakukan pemberantasan peredaran narkoba secara masiv dan berkesinambungan.

    "Khususnya pemberantasan narkoba, tingkatkan secara masif dan semakin intensif menggunakan strategi keterlibatan dan kerja sama keseluruhan personelnya. Selanjutnya, tingkatkan sinergi dan perkuat intelejen.

    "Sinergi memaksimalkan penggunaan teknologi untuk mendeteksi dan digunakan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum kita, ” ujarnya.

    Seterusnya, Kapolres AKBP Choky Sentosa Meliala menambahkan, pentingnya dukungan dan kerja sama dengan masyarakat. Ia mengajak bergandengan tangan memberangus narkoba dan diharapkan peran aktif masyarakat melaporkan kepada pihak Kepolisian.

    “Polisi dan masyarakat harus bergandengan tangan. Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang terkait dengan narkoba." tutup AKBP Choky sembari berpesan.

    Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya kita bersama melindungi generasi penerus dari bahaya narkoba. (rel)

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Maknai Bulan Ramadhan, IKBI PTPN IV Regional...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Simalungun Adakan Refleksi Akhir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Ikuti Kami